Jadwal Penyaluran Bansos Beras 10 Kg, Bakal Cair Oktober-November 2025?

Jadwal Penyaluran Bansos Beras 10 Kg, Bakal Cair Oktober-November 2025?
Ilustrasi.

Pemerintah berencana kembali untuk menyalurkan Bansos Beras 10 Kg pada Oktober hingga November 2025. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025)

“Bantuan pangan beras 2 bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang Bapak Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk mekanisme pengawasan sama-sama di lapangan.” ujarnya dikutip dari Kompas.

Bantuan ini akan disalurkan kepada lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia dengan total anggaran Rp7 triliun.

Program ini diharapkan dapat membantu menjaga ketahanan pangan rumah tangga prasejahtera sekaligus menstabilkan harga beras di pasaran.

Jadwal Penyaluran Bansos Beras 10 Kg

Penyaluran Bansos Beras 10 Kg akan berlangsung selama dua bulan, yakni Oktober dan November 2025. Setiap KPM berhak menerima 10 kilogram beras setiap bulan.

Pemerintah juga memberi opsi bagi daerah untuk menyalurkan bantuan sekaligus, sehingga penerima bisa mendapatkan 20 kilogram dalam satu kali distribusi.

Mekanisme ini dipilih agar memudahkan logistik di wilayah tertentu dan mempercepat penerimaan manfaat bagi keluarga yang membutuhkan.

Distribusi bantuan dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional, dan Perum Bulog.

Beras akan didistribusikan ke titik penyaluran seperti kantor desa, kelurahan, dan kantor pos. Penerima akan mendapatkan surat undangan resmi yang berisi jadwal dan lokasi pengambilan bantuan.

Pemerintah menegaskan bahwa data penerima bersumber dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan diperbarui secara berkala.

Hanya warga yang masuk kategori miskin atau rentan miskin dengan NIK aktif yang berhak menerima bantuan.

Penerima juga harus bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja atau BLT.

Evaluasi terhadap program ini akan dilakukan pada Desember 2025. Hasil evaluasi akan menentukan apakah penyaluran beras akan dilanjutkan pada tahun berikutnya atau disesuaikan dengan kebijakan baru.

Cara Cek Nama Penerima Bansos Beras 10 Kg

Masyarakat juga bisa secara langsung memantau status penerima bantuan ini secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkahnya:

  1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
  3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom “Nama PM”.
  4. Ketik kode captcha yang ditampilkan di layar.
  5. Klik Cari Data untuk melihat hasil.

Sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, jenis bantuan, status penyaluran, dan periode distribusi.

Jika nama belum terdaftar, masyarakat dapat mengajukan diri ke RT/RW, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat agar datanya masuk ke DTSEN untuk periode penyaluran berikutnya.