Cara Cek Penerima PIP 2025 untuk Anak Sekolah, Cukup Pakai NISN

Cara Cek Penerima PIP 2025 untuk Anak Sekolah, Cukup Pakai NISN
Ilustrasi.

Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 2 diperkirakan berlangsung pada September 2025 dan dibagi dalam dua gelombang pencairan.

Bantuan ini menjadi salah satu upaya pemerintah membantu biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Data penerima PIP ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Kemendikdasmen dan diteruskan ke sekolah-sekolah.

Pencairan PIP termin kedua akan berlangsung dalam dua gelombang. Gelombang pertama diprediksi dimulai 16 September, disusul gelombang kedua pada 23 September 2025.

Bagi siswa dan orang tua yang ingin mengetahui apakah nama siswa tercatat ke dalam penerima PIP saat ini, simak langkah-langkahnya berikut.

Cara Cek Penerima PIP 2025

Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara daring hanya dengan NISN dan NIK. Berikut panduan lengkap mengecek status penerima PIP 2025:

  1. Buka halaman resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Jawab soal penjumlahan sederhana pada kolom verifikasi.
  4. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  5. Sistem akan menampilkan keterangan apakah siswa terdaftar sebagai penerima. Jika dana sudah cair, akan muncul status “Dana Sudah Masuk” beserta tanggal pencairan.

Jika nama belum muncul, siswa masih berpeluang masuk pada gelombang pencairan berikutnya. Informasi terbaru biasanya diumumkan oleh sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Cara Cek NISN dengan Nama (Jika Lupa)

Bagi yang lupa atau belum mengetahui NISN, data dapat dicek secara mandiri dengan memasukan nama di laman Kemdikbud. Caranya:

  1. Buka laman resmi https://nisn.data.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih menu “Pencarian Nama” di halaman utama.
  3. Isi data lengkap sesuai ijazah: nama siswa, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
  4. Centang kotak verifikasi “Saya bukan robot” dan klik “Cari Data.”
  5. Sistem akan menampilkan NISN dan data siswa sesuai database Kemendikbud.

Apabila data tidak ditemukan, pastikan ejaan nama dan tanggal lahir sudah benar. Jika masih gagal, mintalah bantuan pihak sekolah atau operator Dapodik.

Jadwal Penyaluran PIP

Dana PIP disalurkan dalam tiga termin selama setahun. Jadwal lengkapnya sebagai berikut:

  • Termin 1 (Februari–April): diprioritaskan bagi siswa kelas akhir dan penerima dari Data Terpadu Kemiskinan (DTKS).
  • Termin 2 (Mei–September): untuk siswa yang belum menerima pada termin pertama.
  • Termin 3 (Oktober–Desember): untuk penerima baru atau pengajuan tambahan dari dinas pendidikan.

Untuk termin kedua 2025, pencairan diperkirakan dilakukan dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama sekitar 16 September dan gelombang kedua pada 23 September. Namun, tanggal ini dapat berubah sesuai kebijakan dinas pendidikan daerah.