Cara Cek Desil DTSEN untuk Daftar KIP Kuliah 2026

Cara Cek Desil DTSEN untuk Daftar KIP Kuliah 2026
Ilustrasi.

Mulai tahun 2025, pemerintah menetapkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penentuan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kebijakan ini menggantikan penggunaan DTKS dan membuat variabel desil menjadi faktor penting dalam seleksi. Siswa yang berada di desil 1 hingga 4 akan lebih berpeluang lolos karena dianggap prioritas penerima bantuan.

Mengingat pendaftaran KIP Kuliah 2026 akan dibuka mulai Februari, calon mahasiswa disarankan segera melakukan pengecekan dan pembaruan data desil.

Tingkatan Desil DTSEN

Desil DTSEN membagi tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi sepuluh kelompok. Setiap desil mewakili 10% populasi dengan kondisi ekonomi yang berbeda.

  • Desil 1: Termasuk keluarga dengan kondisi ekonomi paling rendah, dikategorikan miskin ekstrem, dan menjadi prioritas utama penerima KIP Kuliah.
  • Desil 2 – 4: Masuk kelompok miskin, tetap diprioritaskan untuk menerima bantuan.
  • Desil 5: Rentan miskin dan bisa dipertimbangkan sebagai penerima cadangan jika kuota mencukupi.
  • Desil 6 – 10: Masuk kelompok mampu sehingga kecil kemungkinan mendapatkan bantuan KIP Kuliah.

Cara Cek Desil DTSEN untuk Daftar KIP Kuliah 2026

Proses pengecekan desil DTSEN dapat dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi resmi. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan pasang Aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
  2. Buat akun baru jika belum memiliki, isi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga.
  3. Login menggunakan username dan password yang sudah didaftarkan.
  4. Buka menu Profil dan periksa informasi desil keluarga.
  5. Disana, akan terdapat informasi seputar tingkatan desil Anda.

Pemeriksaan ini sebaiknya dilakukan secara rutin karena status desil bisa berubah seiring pembaruan data di pemerintah daerah.

Cara Mengubah Desil DTSEN

Bagi keluarga yang merasa desil yang tercatat tidak sesuai kondisi ekonomi sebenarnya, ada mekanisme perbaikan yang dapat ditempuh. Caranya:

  1. Datangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa fotokopi KTP dan KK.
  2. Minta bantuan operator desa untuk login ke sistem SIKS-NG melalui situs resmi.
  3. Ajukan permohonan perbaikan desil sesuai kondisi nyata.
  4. Tunggu verifikasi lapangan atau ground check yang dilakukan oleh petugas.
  5. Proses perubahan biasanya memakan waktu antara 1 hingga 3 bulan, bahkan bisa mencapai 6 bulan tergantung antrean.

Mengingat pendaftaran KIP Kuliah 2026 akan dimulai pada Februari, pembaruan data sebaiknya dilakukan sedini mungkin agar hasil perbaikan sudah keluar sebelum masa pendaftaran.