Fenomena gerhana bulan total akan terjadi pada 7-8 September 2025, mulai pukul 23.27 WIB hingga 02.56 WIB. Peristiwa ini dapat disaksikan di seluruh wilayah Indonesia.
Umat islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat khusuf atau shalat gerhana bulan. Ibadah ini telah dicontohkan Nabi Muhammad SAW dan memiliki keutamaan tersendiri.
Shalat gerhana bulan berbeda dengan shalat sunnah pada umumnya. Dalam setiap rakaat, terdapat dua kali bacaan Al-Fatihah dan dua kali rukuk, sehingga gerakannya lebih panjang.
Niat dan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan
Sebelum shalat dimulai, jamaah maupun imam dianjurkan membaca niat shalat gerhana bulan. Niatnya sebagai berikut:
نَوَيْتُ أُصَلِّي سُنَّةَ الْخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا/مَأمُومًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Ushallî sunnatal khusûfi rak‘ataini imâman/makmûman lillâhi ta‘âlâ
Artinya: “Saya niat shalat sunnah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”
Adapun tata cara shalat gerhana bulan adalah:
- Membaca niat di dalam hati, lalu takbiratul ihram.
- Membaca doa ta’awudz, surat Al-Fatihah, dan dianjurkan membaca surat panjang seperti Al-Baqarah dengan suara jahar.
- Rukuk panjang dengan bacaan tasbih, sebaiknya selama membaca sekitar 100 ayat Al-Baqarah.
- Bangun dari rukuk, lalu membaca Al-Fatihah kembali dan disunnahkan membaca surat Ali Imran atau surat lain yang panjang.
- Rukuk kedua dilakukan lebih singkat, sebanding dengan bacaan 80 ayat Al-Baqarah.
- Dilanjutkan i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, kemudian sujud lagi.
- Rakaat kedua dilakukan dengan urutan yang sama. Pada bacaan pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa, dan pada bacaan kedua membaca surat Al-Maidah.
- Setelah selesai, shalat ditutup dengan salam.
- Usai shalat, dianjurkan khutbah oleh imam berisi nasihat untuk memperbanyak istighfar, sedekah, taubat, hingga anjuran menolong sesama.
Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana Bulan
Shalat gerhana bulan hanya bisa dilakukan pada saat fenomena tersebut berlangsung, sejak awal hingga berakhirnya gerhana.
Hal ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW:
“Matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Kedua gerhana tersebut tidak terjadi karena kematian atau lahirnya seseorang. Jika kalian melihat keduanya, berdo’alah pada Allah, lalu salatlah hingga gerhana tersebut hilang (berakhir).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam riwayat lain, Nabi juga bersabda:
فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَافْزَعُوا إِلَى الصَّلاَةِ
“Jika kalian melihat kedua gerhana matahari dan bulan, bersegeralah menunaikan shalat.” (HR. Bukhari no. 1047).
Dengan demikian, shalat gerhana bulan bisa dilakukan sejak gerhana mulai terlihat hingga selesai, meski waktunya bertepatan dengan jam yang biasanya dilarang untuk shalat.