Sembako Murah untuk Warga Jakarta, Begini Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya

Sembako Murah untuk Warga Jakarta, Begini Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya
Ilustrasi.

Pemprov DKI Jakarta bersama Perumda Pasar Jaya memiliki program sembako bersubsidi untuk masyarakat penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Melalui program ini, warga berhak membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, ayam, ikan, daging, hingga susu dengan harga lebih murah.

Sistem distribusi sembako murah ini dilakukan melalui mekanisme antrean online. Cara ini diterapkan agar lebih tertib, transparan, dan bisa menjangkau lebih banyak keluarga penerima manfaat di berbagai wilayah Jakarta.

Untuk mendapatkan kuota sembako murah ini, warga wajib mendaftar antrian lebih dulu melalui situs resmi yang disediakan Pasar Jaya.

Dengan harga Rp126.000 per paket, warga sudah bisa membawa pulang beragam kebutuhan pangan harian yang kualitasnya terjamin.

Cara Daftar Antrian Sembako Murah KJP Pasar Jaya

Agar bisa mendapatkan kuota sembako murah, warga Jakarta pemegang KJP wajib melakukan pendaftaran secara daring. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Akses laman resmi pendaftaran di https://ots.pasarjaya.co.id atau https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id.
  2. Pilih wilayah domisili sesuai alamat tempat tinggal, misalnya Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Barat, atau Timur.
  3. Tentukan lokasi pengambilan sembako, bisa di pasar tradisional, Jakmart, atau Distribution Center (DC) terdekat.
  4. Isi data pribadi sesuai identitas, termasuk Nomor KK, NIK, nomor kartu KJP atau Kartu Pangan Jakarta, serta tanggal lahir.
  5. Masukkan kode captcha lalu centang kolom persetujuan syarat dan ketentuan.
  6. Setelah sistem memverifikasi data, tiket antrean akan keluar. Simpan tiket tersebut dengan cara mengunduh, mencetak, atau melakukan tangkapan layar.
  7. Tiket antrean wajib dibawa saat pengambilan barang di lokasi yang sudah dipilih.

Ketentuan Pengambilan Sembako Murah KJP Pasar Jaya

Penerima manfaat yang akan mengambil sembako bersubsidi ini juga harus mematuhi sejumlah aturan yang diberlakukan. Adapun ketentuannya:

  • Jam pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 01.00 hingga 23.59 WIB.
  • Pengambilan sembako dilakukan H+1 setelah pendaftaran, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, selama persediaan masih ada.
  • Warga hanya bisa melakukan pengambilan satu kali per hari sesuai lokasi yang dipilih saat mendaftar.
  • Wajib membawa KJP, KTP asli, fotokopi KK, dan tiket antrean yang sudah diverifikasi.
  • Anak-anak berusia di bawah 12 tahun tidak dianjurkan hadir saat pengambilan sembako.
  • Harga paket sembako ditetapkan sebesar Rp126.000, berisi 5 kg beras, 1 kg daging sapi, 1 kg daging ayam, 1 kg ikan kembung, 1 kg telur ayam, dan susu UHT.
  • Warga dilarang memperjualbelikan kembali sembako bersubsidi yang diterima.