Ini Link dan Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Pakai NIK

Ini Link dan Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Pakai NIK
Ilustrasi.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan pemerintah pada 2025 ini. BSU menyasar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan dan dicairkan sekaligus.

BSU terakhir kali disalurkan pada periode Juni–Juli 2025. Banyak pekerja kini menantikan informasi pencairan selanjutnya, khususnya apakah akan ada BSU pada September 2025 ini.

Sebelum itu, masyarakat dapat cek BSU untuk memastikan apakah mereka masuk dalam daftar penerima atau tidak melalui laman resmi dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Link dan Cara Cek Status Penerima BSU

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerimaannya, ada dua cara yang dapat dilakukan, diantaranya:

1. Cek BSU via Website Kemnaker

  1. Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
  2. Isi data yang diminta seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  3. Masukkan kode keamanan (captcha) yang muncul di layar.
  4. Tekan tombol “Cek Status” untuk melihat hasilnya.
  5. Jika NIK terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima dan informasi penyaluran dana. BSU dapat dicairkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

2. Cek BSU via Aplikasi JMO / Website BPJS Ketenagakerjaan

  1. Unduh aplikasi JMO di Play Store/App Store atau kunjungi bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Login menggunakan NIK dan nomor HP.
  3. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU” atau klik banner “Cek Eligibilitas BSU”.
  4. Lengkapi data sesuai instruksi sistem lalu klik Lanjutkan.
  5. Hasil pengecekan akan menunjukkan apakah NIK Anda terverifikasi, termasuk penerima, penyaluran melalui Kantor Pos, dana sudah cair, atau tidak memenuhi syarat.

Benarkah BSU Akan Cair September 2025?

Hingga pertengahan September 2025, pemerintah belum merilis pengumuman resmi mengenai pencairan BSU periode berikutnya.

Baik akun resmi Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan di Instagram dan X (Twitter) belum memberikan informasi terkait pencairan BSU untuk bulan September.

Meski begitu, Kementerian Keuangan melalui Analis Kebijakan Riznaldi Akbar menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji kemungkinan penyaluran BSU lanjutan untuk kuartal III dan IV 2025. Hal ini memberi harapan bagi pekerja bahwa bantuan serupa mungkin kembali diberikan.

“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ungkap Riznaldi Akbar di International Battery Summit, Rabu (6/7/25), dikutip dari Antara.

Bagi masyarakat yang menantikan BSU, disarankan untuk terus memantau informasi dari sumber resmi seperti media sosial Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.