Batas waktu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk PPPK Paruh Waktu tinggal menghitung hari. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan pengisian DRH dilakukan paling lambat 15 September 2025 melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Bagi guru yang dinyatakan lolos seleksi PPPK Paruh Waktu dapat melakukan pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) di akun SSCASN agar bisa diusulkan mendapatkan Nomor Induk PPPK (NI PPPK). Tanpa mengisi DRH, status kelulusan tidak bisa diproses ke tahap penetapan NI PPPK.
Syarat Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu
Sebelum mulai mengisi, siapkan dokumen berikut:
- Pas foto terbaru berlatar merah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah terakhir dan transkrip nilai
- SKCK dari kepolisian
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah
- NPWP
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana
Perlu dicatat, beberapa instansi mungkin menambahkan dokumen lain. Peserta disarankan memeriksa pengumuman di laman resmi instansi masing-masing.
Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Bagi yang sudah lolos PPPK Paruh Waktu, segera isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di akun SSCASN agar bisa mendapatkan Nomor Induk PPPK. Berikut langkahnya:
- Buka website https://sscasn.bkn.go.id/., login ke akun Anda. Klik tombol Pengisian DRH dan pilih Iya.
- Lengkapi biodata seperti identitas, alamat, tinggi/berat badan, ciri fisik, dan hobi. Klik Selanjutnya.
- Masukkan data pendidikan dari SD sampai ijazah terakhir. Tambah atau perbaiki jika ada yang salah.
- Periksa data pekerjaan. Tambah pengalaman kerja, penghargaan, atau prestasi jika ada.
- Masukkan data suami/istri, anak, orang tua, saudara kandung, dan mertua.
- Tambahkan organisasi yang pernah diikuti, nomor SKCK, surat sehat, dan bebas narkoba.
- Unduh DRH, isi dengan tulisan tangan huruf kapital dan tinta hitam, lalu scan.
- Upload DRH yang sudah ditandatangani, SKCK, surat sehat, dan dokumen lain yang diminta.
- Periksa semua data. Jika sudah benar, klik Akhiri Pengisian DRH. Setelah ini data tidak bisa diubah lagi.
BKN mengingatkan agar seluruh peserta segera menyelesaikan pengisian sebelum batas waktu berakhir. Keterlambatan pengisian dapat membuat proses penerbitan Nomor Induk PPPK tertunda.