Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT, Cukup Pakai NIK KTP

Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT, Cukup Pakai NIK KTP
Ilustrasi.

Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang kurang mampu. Dua program bansos yang terus berjalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua bansos ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok maupun mendukung pendidikan dan kesehatan anak.

Sejak pertengahan 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran.

Sistem ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar distribusi bansos lebih tepat sasaran.

Warga kini bisa memeriksa sendiri apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima atau tidak cukup dengan memasukkan NIK KTP melalui portal resmi Kemensos.

Cara Cek Penerima Bansos PKH & BPNT

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan bansos, terdapat dua cara yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan, diantaranya:

Lewat Website Kemensos

  1. Buka alamat resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih detail wilayah sesuai alamat KTP seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol Cari Data.
  6. Sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bansos, jenis bantuan, dan periode pencairan.

Lewat Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh “Aplikasi Cek Bansos” dari Kemensos di Google Play Store atau App Store.
  2. Buat akun baru dengan mengisi data diri lengkap: NIK, nomor KK, dan email aktif.
  3. Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
  4. Login ke aplikasi, kemudian masuk ke menu “Cek Bansos”.
  5. Informasi status penerimaan akan langsung ditampilkan, termasuk apakah bansos PKH atau BPNT sudah cair.
  6. Aplikasi juga memberi akses bagi warga untuk mengajukan usulan atau sanggahan data jika ada kesalahan penerima bansos.

Nominal Bantuan PKH & BPNT

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat jumlah bantuan berbeda, tergantung kategori anggota keluarga yang terdaftar. Berikut rincian nominal bantuan yang diterima penerima manfaat:

PKH (Program Keluarga Harapan)

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia minimal 60 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu kategori penerima, maka total bantuan bisa mencapai lebih dari Rp2 juta per tahap.

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

  • Diberikan Rp200.000 per bulan.
  • Penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga total yang diterima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Dana disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau melalui PT Pos Indonesia di wilayah tertentu.